Maandag 29 April 2013

Faktor Utama Penyebab PC lambat


Komputer yang lambat bisa disebabkan oleh faktor internal komputer itu sendiri
seperti :
• Processor yang kecepatan prosesnya kecil
• RAM yang kapasitasnya kecil
• Harddisk bad sector

Bagaimana jika komputer anda memiliki spesifikasi yang besar namun masih
juga lambat? Apa yang terjadi?? Berikut ini adalah pengalaman saya dalam
mengatasi komputer saya yang lambat. Dan faktor penyebabnya antara lain :
• Harddisk komputer/laptop yang sudah full atau jarang melakukan
perawatan harddisk seperti : clean up, disk defragment.
• Komputer/laptop menjalankan terlalu banyak program sehingga kerja
processor semakin berat.
• Aplikasi yang terinstall di komputer memerlukan alokasi RAM yang
besar seperti : game, video editing.
• Adanya virus dalam di komputer.
Nah kalo sudah begitu keadaannya apa yang harus anda lakukan? Bingung yah?
Sama (tapi, itu dulu, hehe)
Kalau anda masih bingung, kali ini saya akan memberikan tips-tips yang telah
saya dapatkan melalui pengalaman saya dan telah terbukti berhasil.

• Untuk Harddisk komputer/laptop yang sudah full :
Seperti yang telah saya katakan diatas jika harddisk anda full, sebaiknya
anda melakukan backup data yang jarang anda akses. Back up bisa anda
buat menggunakan DVD-rom (tentunya yang masih kosong ) karena
selain harga yang murah kapasitas DVD juga lumayan besar untuk
penyimpanan data. Dan kalau anda punya uang lebih, anda bisa tambah
harddisk anda dengan cara membeli harddisk yang kapasitasnya lebih
besar. Jika anda sudah membuat backup nya anda boleh menghapus file
yang ada di dalam komputer anda jadi harddisk bisa lebih ringan deh
kerjanya karena ga banyak data yang disimpannya. Bayangkan saja kalau
harddisk anda sudah full terus anda melakukan perintah search untuk
mencari file anda, apa yang terjadi?? Tentu proses pencariannya
memakan waktu yang lama bukan? Itu disebabkan karena harddisk
membaca satu per satu file dari semua file yang tersimpan di dalam
harddisk tersebut dan mencari file yang cocok dengan kategori yang anda
masukkan.

• Untuk Harddisk yang ga pernah didefrag (disk defragment)
Bagi anda yang jarang melakukan disk defragment ada 2 alasan yang
sangat mendasar untuk tidak melakukan hal ini seperti : malas karena
terlalu lama, tidak tau (hehe sok tau juga yah? ) Nah, untuk anda yang
belum tau cara melakukan disk defragment disini saya akan memberikan
solusi untuk anda, anda bisa melakukan defragment hanya dengan 1 klik
saja, bahkan hanya dengan 1 klik saja semua masalah yang ada dalam
komputer anda bisa diatasi, mau tau?. Untuk melakukan semua
maintenance komputer dengan mudah anda cukup menginstall TuneUp
Utility 2009 kenapa? Karena pada menu 1-klik maintenance nya software
ini akan langsung mencari masalah-masalah yang ada di dalam komputer
anda mulai dari registry error, temporary files, bahkan disk defragment
pun akan dilakukan sekalian, enak bukan? Nah buat anda yang ingin
mendapatkan software ini anda bisa klik di link ini lengkap dengan
serialnya, gratis loh TU2009 EN-US.rar jika anda ingin proses
downloadnya lebih cepat anda jadi member 4shared, dan nikmati
fasilitas-fasilitasnya.


• Komputer menjalankan program yang terlalu banyak, solusinya kurangi
menjalankan program yang tidak perlu dan kurangi menginstall program
antivirus yang lebih dari 1, itu juga bisa menyebabkan komputer lambat
bahkan bisa-bisa loading komputer menjadi lambat sekali. Anda bisa
menggunakan 1 antivirus yang menurut anda handal. Kalau untuk saya
antivirus yang saya gunakan itu avast antivirus karena antivirus ini
cukup handal untuk komputer/laptop yang terhubung ke internet.
Biasanya untuk browser tertentu memiliki lubang keamanan yang bisa
dimasuki oleh virus dan avast bisa mendeteksi virus tersebut bahkan
pada keadaan online maupun offline. Untuk virus local anda bisa
menggunakan ansav, pcmav, maupun smandav. Semua tergantung anda.

• Aplikasi yang terinstall di komputer memerlukan alokasi RAM yang
besar :
Ini biasanya kita temui pada game-game pc, faktor yang menyebabkan
game lambat/bahkan macet adalah tidak hanya RAM yang kecil,
kemungkinan itu ada sangkut pautnya dengan VGA card anda. Untuk
game yang memiliki grafik yang tinggi biasanya game tersebut
memerlukan kapasitas RAM, Harddisk, Processor, dan VGA card yang
tinggi juga. Kalo diantara salah satu komponen diatas ada yang masih
standar, ya wajar saja kalo game anda macet. Solusinya tambah saja VGA
card anda dengan kapasitas yang lebih besar. Atau kalo RAM anda itu
lebih dari 1 Gb anda bisa shared ke VGA lewat BIOS. Nah, untuk masalah
RAM anda bisa menaikkan virtual memory untuk membantu RAM.
Pengaturan ini bisa anda lakukan melalui menu My Computer >
Properties > Advanced > Performance, klik Settings lalu pilih Advanced >
Virtual Memory > klik Change > Setting lebih besar dari sebelumnya lalu
klik Set dan OK! Restart komputer anda.

• Untuk masalah virus yang ada dikomputer anda, anda bisa update
antivirus anda dan lakukan scaning pada harddisk anda.
Maju terus pendidikan Indonesia! Good Luck!

Faktor Utama Penyebab PC lambat


Komputer yang lambat bisa disebabkan oleh faktor internal komputer itu sendiri
seperti :
• Processor yang kecepatan prosesnya kecil
• RAM yang kapasitasnya kecil
• Harddisk bad sector

Bagaimana jika komputer anda memiliki spesifikasi yang besar namun masih
juga lambat? Apa yang terjadi?? Berikut ini adalah pengalaman saya dalam
mengatasi komputer saya yang lambat. Dan faktor penyebabnya antara lain :
• Harddisk komputer/laptop yang sudah full atau jarang melakukan
perawatan harddisk seperti : clean up, disk defragment.
• Komputer/laptop menjalankan terlalu banyak program sehingga kerja
processor semakin berat.
• Aplikasi yang terinstall di komputer memerlukan alokasi RAM yang
besar seperti : game, video editing.
• Adanya virus dalam di komputer.
Nah kalo sudah begitu keadaannya apa yang harus anda lakukan? Bingung yah?
Sama (tapi, itu dulu, hehe)
Kalau anda masih bingung, kali ini saya akan memberikan tips-tips yang telah
saya dapatkan melalui pengalaman saya dan telah terbukti berhasil.

• Untuk Harddisk komputer/laptop yang sudah full :
Seperti yang telah saya katakan diatas jika harddisk anda full, sebaiknya
anda melakukan backup data yang jarang anda akses. Back up bisa anda
buat menggunakan DVD-rom (tentunya yang masih kosong ) karena
selain harga yang murah kapasitas DVD juga lumayan besar untuk
penyimpanan data. Dan kalau anda punya uang lebih, anda bisa tambah
harddisk anda dengan cara membeli harddisk yang kapasitasnya lebih
besar. Jika anda sudah membuat backup nya anda boleh menghapus file
yang ada di dalam komputer anda jadi harddisk bisa lebih ringan deh
kerjanya karena ga banyak data yang disimpannya. Bayangkan saja kalau
harddisk anda sudah full terus anda melakukan perintah search untuk
mencari file anda, apa yang terjadi?? Tentu proses pencariannya
memakan waktu yang lama bukan? Itu disebabkan karena harddisk
membaca satu per satu file dari semua file yang tersimpan di dalam
harddisk tersebut dan mencari file yang cocok dengan kategori yang anda
masukkan.

• Untuk Harddisk yang ga pernah didefrag (disk defragment)
Bagi anda yang jarang melakukan disk defragment ada 2 alasan yang
sangat mendasar untuk tidak melakukan hal ini seperti : malas karena
terlalu lama, tidak tau (hehe sok tau juga yah? ) Nah, untuk anda yang
belum tau cara melakukan disk defragment disini saya akan memberikan
solusi untuk anda, anda bisa melakukan defragment hanya dengan 1 klik
saja, bahkan hanya dengan 1 klik saja semua masalah yang ada dalam
komputer anda bisa diatasi, mau tau?. Untuk melakukan semua
maintenance komputer dengan mudah anda cukup menginstall TuneUp
Utility 2009 kenapa? Karena pada menu 1-klik maintenance nya software
ini akan langsung mencari masalah-masalah yang ada di dalam komputer
anda mulai dari registry error, temporary files, bahkan disk defragment
pun akan dilakukan sekalian, enak bukan? Nah buat anda yang ingin
mendapatkan software ini anda bisa klik di link ini lengkap dengan
serialnya, gratis loh TU2009 EN-US.rar jika anda ingin proses
downloadnya lebih cepat anda jadi member 4shared, dan nikmati
fasilitas-fasilitasnya.


• Komputer menjalankan program yang terlalu banyak, solusinya kurangi
menjalankan program yang tidak perlu dan kurangi menginstall program
antivirus yang lebih dari 1, itu juga bisa menyebabkan komputer lambat
bahkan bisa-bisa loading komputer menjadi lambat sekali. Anda bisa
menggunakan 1 antivirus yang menurut anda handal. Kalau untuk saya
antivirus yang saya gunakan itu avast antivirus karena antivirus ini
cukup handal untuk komputer/laptop yang terhubung ke internet.
Biasanya untuk browser tertentu memiliki lubang keamanan yang bisa
dimasuki oleh virus dan avast bisa mendeteksi virus tersebut bahkan
pada keadaan online maupun offline. Untuk virus local anda bisa
menggunakan ansav, pcmav, maupun smandav. Semua tergantung anda.

• Aplikasi yang terinstall di komputer memerlukan alokasi RAM yang
besar :
Ini biasanya kita temui pada game-game pc, faktor yang menyebabkan
game lambat/bahkan macet adalah tidak hanya RAM yang kecil,
kemungkinan itu ada sangkut pautnya dengan VGA card anda. Untuk
game yang memiliki grafik yang tinggi biasanya game tersebut
memerlukan kapasitas RAM, Harddisk, Processor, dan VGA card yang
tinggi juga. Kalo diantara salah satu komponen diatas ada yang masih
standar, ya wajar saja kalo game anda macet. Solusinya tambah saja VGA
card anda dengan kapasitas yang lebih besar. Atau kalo RAM anda itu
lebih dari 1 Gb anda bisa shared ke VGA lewat BIOS. Nah, untuk masalah
RAM anda bisa menaikkan virtual memory untuk membantu RAM.
Pengaturan ini bisa anda lakukan melalui menu My Computer >
Properties > Advanced > Performance, klik Settings lalu pilih Advanced >
Virtual Memory > klik Change > Setting lebih besar dari sebelumnya lalu
klik Set dan OK! Restart komputer anda.

• Untuk masalah virus yang ada dikomputer anda, anda bisa update
antivirus anda dan lakukan scaning pada harddisk anda.
Maju terus pendidikan Indonesia! Good Luck!

sistem politik islam



MAKALAH

SISTEM POLITIK ISLAM

OLEH:

ERWIN MOH. RIYANDA
nurahmad dwi d.
ahmad rifai
Kata pengantar

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan berbagai nikmatNya sehingga penulis dapat menyelesaikan karya ilmiah ini. Shalawat dan salam juga tidak lupa penulis haturkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, yang telah membawa umat manusia keluar dari zaman jahiliyah. Setelah kami melakukan presentasinya maka saya buat makalah yang berjudul “Sistem Politik Islam dan Demokraasi”.
penulis beharap, makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya, sehingga diharapkan masalah pengetahuan mengenai sistem politik dan demokrasi di Indonesia dapat berasaskan keislaman. Ucapan terima kasih tidak lupa penulis sampaikan kepada kedua orang tua penulis, dosen mata kuliah Pendidikan Agama Islam, teman-teman, seluruh civitas akademika UNIVERSITAS KANJURUHAN MALANG, dan juga semua pihak yang telah membantu penulis menyelesaikan makalah ini, yang tidak mungkin penulis sebutkan satu persatu namanya.
Seperti kata pepatah, “Tak Ada Gading yang Tak Retak”, makalah ini juga masih sangat jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran sangat penulis harapkan agar dapat memacu penulis untuk membuat tulisan yang jauh lebih baik pada tulisan-tulisan yang akan datang. Semoga pembaca dapat menimati dan mengambil hikmah dari makalah ini. Selamat membaca!

Malang, Januari 2013



Penulis         
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .............................................. 1
DAFTAR ISI ........................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN   
        I.1 LATAR BELAKANG ..........................................  3
        I.2 RUMUSAN MASALAH ....................................... 3
        I.3 RUANG LINGKUP KAJIAN ................................ 4
        I.4 TEKNIK PENGUMPULAN DATA ...................... 4
        I.5 SISTEMATIKA PEMBAHASAN ......................... 4
BAB II
PENGETAHUAN TERHADAP POLITIK ................................ 5
SISTEM POLITIK DALAM ISLAM ........................... 5
PRINSIP PRINSIP DALAM POLITIK ISLAM .......... 14
BAB III
KONTRIBUSI UMAT ISLAM DALAM  PERPOLITIKAN NASIONAL .... 17
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN
        IV.1 KESIMPULAN ................................................ 20
        IV.2 SARAN ........................................................... 20
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN
I.1  LATAR BELAKANG
        Di setiap negara memiliki sistem politik yang berbeda-beda. Namun, islam memiliki aturan politik yang bisa membuat negara itu adil. Dalam Al-Qur‟an memang aturan politik tidak disebutkan, tetapi sistem politik pada zaman Rasullullah SAW sangatlah baik. Hal ini disebabkan oleh faktor-faktor yang mendorong masyarakatnya menjalankan syariat Islam
Indonesia adalah sebuah negara islam terbesar di dunia, namun bila dikatakan negara islam, dalam prakteknya islam kurang di aplikasikan dalam sistem pemerintahan baik itu politik maupun demokrasinya, hal itu berpengaruh besar dalam berbagai aspek kehidupan manusia di indonesia, terutama pada system yang berlaku dalam pemerintahan indonesia, contoh kecil adalah maraknya korupsi yang dikarenakan kurang transparannya pemerintahan di indonesia. Hal tersebut di atas membuat penulis membahas tentang islam dalam aspek politik dan demokrasi dalam suatu Negara dalam laporan ini.
Disini kita akan membahas tentang peranan agama Islam dalam perkembangan politik di dunia saat ini, dengan mengkaji berbagai informasi berdasarkan Al-Qur‟an, Al Hadits dan sejarah sistem politik di masa Rasulullah SAW.
I.2  RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang di atas, dapat kami rumuskan beberapa permassalahan, yaitu :
a.)  Apa definisi dari sistem politik Islam?
b.)  Apa prinsip-prinsip dasar yang mendukung sistem politik Islam dapat berjalan dengan baik?
c.)   Apa kontribusi umat Islam di Indonesia?
I.3  RUANG LINGKUP KAJIAN
Tidak semua aspek tentang sistem politik Islam yang akan kami kaji, aspek-aspek yang kami kaji dibatasi pada :
a)    Konsep politik dalam Islam
b)    Prinsip prinsip politik islam
c)    Prinsip prinsip politik luar negeri islam
d)    Kontribusi umat islam dalam perpolitikan nasional

I.4  TEKNIK PENGUMPULAN DATA
Saya membuat makalah ini dengan menggunakan beberapa teknik yaitu :
a)    Telaah pustaka
b)    internet

I.5  SISTEMATIKA PEMBAHASAN
        Makalah ini terdiri atas empat bab, yaitu bab 1, bab 2, bab 3, dan bab 4. Bab 1 merupakan pendahuluan dari makalah ini. Bab 1 terdiri atas latar belakang, rumusan masalah, ruang lingkup kajian, teknik pengumpulan data, dan sistematika penyajian. Bagian latar belakang sekilas membahas tentang topik yang diangkat. Bab 2 berisi tentang pendeskripsian masalah dalam makalah ini. Bab 3 merupakan pembahasan, penafsiran, dan segala penilaian penulis terhadap topik yang dibahas. Bab 4 berisi simpulan dan saran dari makalah ini. Bab ini merupakan rangkuman dari semua hal yang dibahas dalam makalah ini. Selain itu beberapa saran dari penulis kepada pihak-pihak tertentu juga terdapat dalam bagian ini.

BAB II
PENGETAHUAN TERHADAP POLITIK

Pengertian  Politik

Perkataan politik berasal dari bahasa Latin Politicus dan bahasa Yunani politicos, artinya (sesuatu yang) berhubungan dengan warga negara atau warga kota. Kedua kata itu berasal dari kata polis maknanya kota. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989), pengertian politik sebagai kata benda ada tiga. Jika dikaitkan dengan ilmu artinya (1) pengetahuan mengenai kenegaraan (tentang sistem pemerintahan, dasar-dasar pemerintahan); (2) segala urusan dan tindakan (kebijaksanaan, siasat dan sebagainya) mengenai pemerintahan atau terhadap negara lain; dan (3) kebijakan, cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani suatu masalah).
Adapun definisi politik dari sudut pandang islam adalah pengaturan urusan urusan (kepentingan) umat, baik dalam negeri maupun luar negeri berdasarkan hukum hukum islam.
PENGERTIAN SISTEM POLITIK ISLAM

Politik dalam islam

Politik Islam = Fiqh Siyasah                                                                                  Fikih siyasah adalah aspek ajaran Islam yang mengatur sistem kekuasaan dan pemerintahan.                                                              Secara harfiyah dapat diartikan sebagai mengurus, mengendali atau memimpin, sebagaimana sabda Rasulullah sallallahu„alaihi wa-sallam:                                                                                                                                     










                                       “Adapun Bani Israil dipimpin oleh para nabi mereka”                         Dalam Fiqih siyasah disebutkan bahwa garis besar Fiqih siyasah meliputi :
1.    Siyasah Dusturiyyah (tata negara dalam islam).
2.    Siyasah Maaliyyah (sistem ekonomi negara).
3.    Siyasah Dauliyyah (politik yang mengatur hubungan antara satu negara islam dengan negara islam lain atau dengan negara sekuler lainya).
4.    Siyasah Harbiyah

    1 Siyasah Dusturiyah
Siyasah Dusturiyah menurut tata bahasanya terdiri dari dua suku kata yaitu Siyasah itu sendiri serta Dusturiyah. Arti Siyasah dapat kita lihat di pembahasan diatas, sedangkan Dusturiyah adalah undang-undang atau peraturan. Secara pengertian umum Siyasah Dusturiyah adalah keputusan kepala negara dalam mengambil keputusan atau undang-undang bagi kemaslahatan umat.
Sedangkan menurut Pulungan Siyasah Dusturiyah adalah hal yang mengatur atau kebijakan yang diambil oleh kepala negara atau pemerintah dalam mengatur warga negaranya. Hal ini berarti Siyasah Dusturiyah adalah kajian terpenting dalam suatu negara, karena hal ini menyangkut hal-hal yang mendasar dari suatu negara. Yaitu keharmonisan antara warga negara dengan kepala negaranya.
Fiqih Siyasah Dusturiyah mencakup bidang kehidupan yang sangat luas dan kompleks, secara umum meliputi hal-hal sebagai berikut:
a)              Persoalan dan ruang lingkup (pembahasan) Membahas tentang imam, rakyat, hak dan kewajibanya, permasalahan Bai‟at, Waliyul Ahdi, perwakilan dan persoalan Ahlul Halli Wal Aqdi.
b)             Persoalan imamah, hak dan kewajibannya. Imamah atau imam di dalam Al-Qur‟an pada umumnya , kata-kata imam menunjukan kepada bimbingan kepada kebaikan. Firman Allah: Artinya: dan orang orang yang berkata: "ya tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.
c)               Persoalan rakyat, statusnya dan hak-haknya Rakyat terdiri dari Muslim dan non Muslim, adapun hak-hak rakyat, Abu A‟la al-Maududi menyebutkan bahwa hak-hak rakyat adalah sebagai berikut: 1. Perlindungan terhadap hidupnya, hartanya dan kehormatannya. 2. Perlindungan terhadap kebebasan pribadi. 3. Kebebasan menyatakan pendapat dan keyakinan. 4. Terjamin kebutuhan pokok hidupnya, dengan tidak membedakan kelas dan kepercayaan.Abdul Kadir Audah menyebutkan dua hak, yaitu: hak persamaan dan hak kebebasan, beraqidah, berbicara, berpendidikan dan memiliki . Sedangkan kewajiban rakyat adalah untuk taat dan membantu serta berperan serta dalam program-program yang digariskan untuk kemaslahatan bersama. Apabila kita sebut hak imam adalah ditaati dan mendapatkan bantuan serta partisipasi secara sadar dari rakyat, maka kewajiban dari rakyat untuk taat dan membantu serta dalam program-program yang digariskan untuk kemaslahatan bersama.
d)             Persoalan Bai‟at Bai‟at (Mubaya‟ah), pengakuan mematuhi dan mentaati imam yang dilakukan oleh Ahl Al-Hall Wa Al-Aqd dan dilaksanakan sesudah permusyawaratan. Diaudin Rais mengutip pendapat Ibnu Khaldun tentang bai‟at ini, dan menjelaskan:
“Adalah mereka apabila mem Bai‟at-kan seseorang amir dan mengikat perjanjian, mereka meletakkan tangan-tangannya untuk menguatkan perjanjian

e)               Persoalan Waliyul Ahdi Imama itu dapat terjadi dengan salah satu cara dari dua cara: Pertama dengan pemilihan Ahl Al-Hall Wa Al-Aqdi dan Kedua dengan janji (penyerahan kekuasaan) imam yang sebelumnya. Cara yang kedua yang dapat dimaksudkan dengan waliyul ahdi. Hal ini didasarkan pada: Abu Bakar r.a menunjuk Umar ra. Yang kemudian kaum Muslimin menetapkan keimanan (imamah) umar dengan penunjukan Abu Bakar tadi.
f)              Persoalan perwakilan dan Ahlul Halli Wal Aqdi
g)             Persoalan Wuzaroh (Kementerian) dan Perbandinganya Ulama mengambil dasar-dasar adanya kementerian (Wuzarah) dengan dua alasan, Pertama: firman Allah dalam surat At-Thaha 29-32 yang Artinya “Dan jadikanlah untukku seorang wazir dari keluargaku, yaiut harun, saudaraku. Teguhkanlah kekuatanku dengan dia, dan jadikanlah dia sekutu dalam urusanku.” Dan Kedua karena alasan yang sifatnya praktis, yaitu imam tidak
2 Siyasah Maliyah
Arti kata Maliyah bermakna harta benda, kekayaan, dan harta. Oleh karena itu Siyasah Maliyah secara umum yaitu pemerintahan yang mengatur mengenai keuangan negara.
Djazuli mengatakan bahwa Siyasah Maliyah adalah hak dan kewajiban kepala negara untuk mengatur dan mengurus keungan negara guna kepentingan warga negaranya serta kemaslahatan umat. Lain halnya dengan Pulungan yang mengatak bahwa Siyasah Maliyah meliputi hal-hal yang menyangkut harta benda negara (kas negara), pajak, serta Baitul Mal.
Dari pembahsan diatas dapat kita lihat bahwa siyasah maliyah adalah hal-hal yang menyangkut kas negara serta keuangan negara yang berasal dari pajak, zakat baitul mal serta pendapatan negara yang tidak bertentangan dengan syari‟at Islam.
Dasar-Dasar Fiqih Siyasah Maliyah, di antaranya sebagai berikut:
A. Beberapa prinsip tentang harta, antara lain:
1.    Masyarakat tidak boleh menggangu dan melarang pemilikan mamfaat selama tidak merugikan orang lain atau masyarakat itu sendiri.
2.    Karena pemilikan mamfaat berhubungan dengan hartanya, maka boleh bagi pemilik memindahkan hak miliknya kepada pihak lain, misalnya dengan jalan menjualnya, mewasiatkannya, menghibahkannya, dan sebagainya.
3.    Pada pokoknya pemilikan mamfaat itu kekal tidak terikat oleh waktu.
B. Dasar-dasar keadilan sosial Diantara landasan yang menjadi landasan keadilan sosial di dalam islam:
1.    Kebebasan rohania yang mutlak. Yakni kebebasan rohania yang di dasarkan kepada kebebasan rohania manusia dari tidak beribadah kecuali kepada Allah, tidak ada yang kuasa kecuali daripada Allah.
2.    Persamaan kemanusian yang sempurna. Yakni prinsip-prinsip persamaan di dalam Islam yang di dasarkan kepada kesatuan jenis manusia di dalam kejadiannya dan di dalam tempat kembalinya, di dalam kehidupannya, di dalam matinya, di dalam hak dan kewajibannya di hadapan undang-undang, di hadapn allah, di dunia dan di akhirat.
C. Tanggung jawab sosial yang kokoh Di antaranya meliputi:
1.    Tanggung jawab terhadap diri sendiri.
2.    Tanggung jawab terhadap keluarganya.
3.    Tanggung jawab individu terhadap masyarakat dan sebaliknya.
D. Hak milik Islam telah menetapkan adanya hak milik perseorangan terhadap harta yang di hasilkan dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum syara‟. Hanya Islam memberikan batasan-batasan tentang hak milik perseorangan ini agar manusia mendapat kemaslahatan dalam pengembangan harta dalam menafkahkan dan dalam perputaranya.
1.    Bahwa hakikatnya harta itu adalah milik Allah.
2.    Harta kekayaan jangan sampai hanya ada/dimiliki oleh segolongan kecil masyarakat.
3.    Ada barang-barang yang untuk kepentingan masyarakat seluruhnya, seperti jalan-jalan, irigasi, tempat-tempat peribadatan.
E. Zakat Beberapa bentuk zakat, di antaranya:
1.    Zakat hasil bumi (Usyur)
2.    Zakat emas, ternak, dan zakat fitrah.
3.    Kanz dan harta karun
F. Jizyah Adalah iuran Negara (Dharibah) yang diwajibkan atas orang-orang ahli kitab sebagai imbangan bagi usaha membela mereka dan melindungi mereka atau sebagai imbangan bahwa mereka memperoleh apa yang di peroleh orang-orang Islam sendiri, baik dalam kemerdekaan diri, pemeliharan harta, kehormatan. Dan agama.
3 Siyasah Dauliyah
Dauliyah bermakna tentang daulat, kerajaan, kekuasaan, wewenang, serta kekuasaan. Sedangkan Siyasah Dauliyah bermakna sebagai kekuasaan kepala negara untuk mengatur negara dalam hal hubungan internasional, masalh territorial, nasionalitas, ekstradisi tahanan, pengasingan tawanan politik, pengusiran warga negara asing. Selain itu juga mengurusi masalah kaum Dzimi, perbedaan agama, akad timbal balik dan sepihak dengan kaum Dzimi, hudud, dan qishash.
Dari pengertian diatas dapat dilihat bahwa Siyasah Dauliyah lebih mengarah pada pengaturan masalah kenegaraan yang bersifat luar negeri, serta kedaulatan negara. Hal ini sangat penting guna kedaulatan negara untuk pengakuan dari negara lain.

Dasar-dasar Siyasah Dauliyah, diantaranya sebagai berikut:
1.    Kesatuan umat manusia Meskipum manusia ini berbeda suku berbangsa-bangsa, berbeda warna kulit, berbeda tanah air bahkan berbeda agama, akan tetapi merupakan satu kesatuan manusia karena sama-sama makhluk Allah, sama bertempat tinggal di muka bumi ini.
2.    Al-„Adalah (Keadilan) Ajaran islam mewajibkan penegakan keadilan baik terhadap diri sendiri, keluarga, tetangga, bahkan terhadap musuh sekalipun kita wajib bertindak adil. Banyak ayat-ayat yang berbicara tentang keadilan antara lain:
Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.(QS. An-Nisa : 135)
3.    Al-Musawah (persamaan) Manusia memiliki hal-hal kemanusian yang sama, untuk mewujudkan keadilan adalah mutlak mempersamakan manusia dihadapan hokum kerjasama internasional sulit dilaksanakan apabila tidak di dalam kesederajatan antar Negara dan antar Bangsa.
4.    Karomah Insaniyah (Kehormatan Manusia) Karena kehormatan manusia inilah, maka manusia tidak boleh merendahkan manusia lainnya. Kehormatan manusia ini berkembang menjadi kehormatan terhadap satu kaum atau komunitas dan bisa di kembangkan menjadi suatu kehormatan suatu bangsa atau negara.
5.    Tasamuh (Toleransi) Dasar ini tidak mengandung arti harus menyerah kepada kejahatan atau memberi peluang kepada kejahatan. Allah mewajibkan menolak permusuhan dengan tindakan yang lebih baik, penolakan dengan lebih baik ini akan menimbulkan persahabatan bila dilakukan pada tempatnya setidaknya akan menetralisir ketegangan.
Hal-hal yang diperhatikan dalam fiqih siyasah dauliyah meliputi;
a)    Persoalan internasional.
b)    Persoalan teritorial.
c)    Persoalan nasionality dalam fiqih Islam.
d)    Masalah penyerahan penjahat.
e)    Masalah pengasingan dan pengusiran.
f)     Masalah perwakilan, tamu-tamu Negara, orang-orang dzimi Hubungan Internasional dibagi menjadi dua yaitu hubungna Internasional dalam waktu damai yang di dalamnya mengenai politik, ekonomi, kebudayaan, dan kemasyarakata, dan hubungan internasional dalam waktu perang.
Hubungan internasional dalam waktu damai:
1.    Damai adalah asas hubungan internasional yaitu perang hanya bila keadaan darurat, segera berhenti perang jika cenderung damai, dan memperlakukan tawanan secara manusiawi.
2.    Kewajiban suatu Negara terhadap Negara lain, yakni tentang menghormati hak-hak negara lain yang bertetangga dengan negara yang di tempati.
3.    Mengadakan perjanjian-perjanjian Internasional.
Hubungan internasional dalam waktu perang Sebab terjadinya perang:
1.    Memepertahankan diri.
2.    Dalam rangkah dakwah.



Etika perang dalam Islam:
1.    Dilarang membunuh anak.
2.    Dilarang membunuh wanita yang tidak berperang.
3.    Dilarang membunuh orang tua yang tidak ikut perang.
4.    Tidak memotong dan merusak tanaman.
5.    Tidak membunuh binatang ternak.
6.    Tidakmenghancurkan tempat ibadah.
7.    Dilarang mencincang mayat musuh.
8.    Dilarang membunuh pendeta dan pekerja.
9.    Bersabar,berani dan ikhlas.
10. Tidak melampaui batas.
4 Siyasah Harbiyah
Harbiyah bermakna perang, secara kamus Harbiyah adalah perang, keadaan darurat atau genting. Sedangkan makna Siyasah Harbiyah adalah wewenang atau kekuasaan serta peraturan pemerintah dalam keadaan perang atau darurat.
Dalam kajian Fiqh Siyasahnya yaitu Siyasah Harbiyah adalah pemerintah atau kepala negara mengatur dan mengurusi hala-hal dan masalah yang berkaitan dengan perang, kaidah perang, mobilisasi umum, hak dan jaminan keamanan perang, perlakuan tawanan perang, harta rampasan perang, dan masalah perdamaian.
Konsekuensi dari asas bahwa hubungan Internasional dalam Islam adalah perdamaian saling membantu dalam kebaikan, maka:
1.    Perang tidak dilakukan kecuali dalam keadaan darurat. Sesuai dengan persyaratan darurat hanya di lakukan seperlunya.
2.    Orang yang tidak ikut berperang tidak boleh diperlakukan sebagai musuh.
3.    Segera menghentikan perang apabila salah satu pihak cenderung kepda damai.
4.    Memperlakukan tawanan perang dengan cara manusiawi.
PRINSIP PRINSIP POLITIK ISLAM
Prinsip prinsip dalam politik islam dibagi menjadi dua bagian yaitu:
A.   Prinsip prinsip politik islam dalam negeri
B.   Prinsip prinsip politik islam luar negeri

A.   PRINSIP PRINSIP POLITIK ISLAM DALAM NEGERI
Prinsip-prinsip dasar siasah dalam Islam meliputi :

1.    Kemestian mewujudkan persatuan dan kesatuan umat, sebagai mana tercantum dalam surah al mu’minun 52:
“Sesungguhnya umat kamu ini umat yang satu dan aku adalah tuhan kamu maka bertakwalah kamu kepadaku”
2.    Keharusan bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah masalah  ijtihadiyah. dalam surah al syura 38 dan ali imran 159: terkandung prinsip :
a.    Agar segala urusan diselesaikan dan diputuskan dengan jalan musyawarah di antara umat.
b.    Untuk selalu musyawarah dalam setiap urusan itu. Dalam kata urusan tercakup urusan ekonomi politiksosial budaya dan sebagainya.

3.    Keharusan menunaikan amanat dan menetapkan hukum secara adil. Dalam surat alnisa 58:
“Sesungguhnya alllah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanaya dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan secara adil”.
4.    Kemestian mentaati allah dan rosulullah dan ulil amr(pemegang kekuasaan ) sebagaimana difirmankan,
“Hai orang orang yang beriman taatilah allah dan taatilah rasul(nya), dan orang orang yang memegang kekuasaan diantara kamu “ (al nisa 59)
5.    Kemestian mendamaikan konflik antar kelompok dalam masyarakat islam , sebagaimana difirmankan
“Dan jika ada dua golongan dari orang orang mukmin berperang, maka damaikanlah keduanya“.  al hujurat 9
6.    Kemestian mempertahankan kedaultan negara dan larangan melakukan agresi dan invasi, allah berfirman
“Dan perangilah dijalan allah orang orang yang memerangi kamu tetapi janganlah melampaui batas” al baqorah 190.
7.    Kemestian mementingkan perdamaian dari pada permusuhan . allah berfirman :
“Apabila mereka condong kepada perdamaian  hendaklah kamu condong kepadanya dan bertakwalah kepada allah” al anfal 61.
8.    Keharusan meningkatkan kewaspadaan dalam bidang pertahanan dan keamanan. al anfal 60.
9.    Keharusan menepati janji.  al nahl 91.
10.  Keharusan mengutamakan perdamaian di antara bangsa bangsa. al hujurat 13
11.  Kemestian peredaran harta pada seluruh lapisan masyarakat.  allah berfirman:
“Supaya harta itu tidak hanya  beredar di antara orang orang yang kaya di antara kamu” al hasyar 7.
12.  Keharusan mengikuti prinsip prinsip pelaksanaan hukum, dalam hal:
a.    menyedikitkan beban (taqlil al – takalif)
b.    berangsur angsur (al- tadarruj)
c.    tidak menyulitkan (‘adam al- haraj)


B.   PRINSIP PRINSIP POLITIK LUAR NEGERI ISLAM
Prinsip prinsip politik luar negeri dalam islam adalah sebagai berikut:
1.    Saling menghormati fakta fakta dan traktat traktat               (Al-Anfaal ayat 58)
2.    Kehormatan dan integrasi nasional (Surah An-Nahl ayat 92)
3.    Keadilan universal/internasional (Surah Al-Maidah ayat 8)
4.    Menjaga perdamaian abadi (Surah Al-Maidah ayat 61)
5.    Menjaga kenetralan terhadap negara negara lain         (Surah An-Nisa’ ayat 89, 90)
6.    Memberi perlindungan dan dukungan pada orang orang islam yang hidup di negara lain (Surah Al-Anfaal ayat 72)
7.    Bersahabat dengan kekuasaan kekuasaan netar          (Surah Al-Mumtahinah ayat 8, 9)
8.    Kehormatan dalam hubungan internasional                   (Surah Ar-Rohman ayat 60)
9.    Persamaan dan keadilan untuk para penyerang              (Surah Al-Baqarah ayat 195)


BAB  III
KONTRIBUSI UMAT ISLAM DALAM PERPOLITIKAN NASIONAL
       Kontribusi umat Islam dalam perpolitikan nasional tidak bisa dipandang sebelah mata. Di setiap masa dalam kondisi perpolitikan bangsa ini, Islam selalu punya pengaruh yang besar. Sejak bangsa ini belum bernama Indonesia, yaitu era berdirinya kerajaan-kerajaan hingga saat ini, pengaruh perpolitikan bangsa kita tidak lepas dari pengaruh umat Islam.
          Salah satu penyebabnya adalah karena umat Islam menjadi penduduk mayoritas bangsa ini. Selain itu, dalam ajaran Islam sangat dianjurkan agar penganutnya senantiasa memberikan kontribusi sebesar-besarnya bagi orang banyak, bangsa, bahkan dunia. Penguasaan wilayah politik menjadi sarana penting bagi umat Islam agar bisa memberikan kontribusi bagi bangsa ini
       Kontribusi umat Islam dalam perpolitikan nasional juga bisa dilihat dari politik dalam sudut pandang Islam. Politik, realitanya pasti berhubungan dengan masalah mengatur urusan rakyat baik oleh negara maupun rakyat. Sehingga definisi dasar menurut realita dasar ini adalah netral. Hanya saja tiap ideologi (kapitalisme, sosialisme, dan Islam) punya pandangan tersendiri tentang aturan dan hukum mengatur sistem politik mereka. Dari sinilah muncul pengertian politik yang mengandung pandangan hidup tertentu dan tidak lagi “netral”.
       Adapun definisi politik dari sudut pandang Islam adalah pengaturan urusan-urusan (kepentingan) umat baik dalam negeri maupun luar negeri berdasarkan hukum-hukum Islam. Pelakunya bisa negara (khalifah) maupun kelompok atau individu rakyat.
Rasulullah Saw bersabda :
“Adalah Bani Israel, para Nabi selalu mengatur urusan mereka. Setiap seorang Nabi meninggal, diganti Nabi berikutnya. Dan sungguh tidak ada lagi Nabi selainku. Akan ada para Khalifah yang banyak” (HR Muslim dari Abu Hurairah ra).
Hadis di atas dengan tegas menjelaskan bahwa Khalifahlah yang mengatur dan mengurus rakyatnya (kaum Muslim) setelah nabi Saw.
Hal ini juga ditegaskan dalam hadis Rasulullah:
“Imam adalah seorang penggembala dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya”.
Jadi, esensi politik dalam pandangan Islam adalah pengaturan urusan-urusan rakyat yang didasarkan kepada hukum-hukum Islam. Adapun hubungan antara politik dan Islam secara tepat digambarkan oleh Imam Al-Ghazali:
 “Agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar. Agama adalah pondasi (asas) dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak berpondasi niscaya akan runtuh dan segala sesuatu yang tidak berpenjaga niscaya akan hilang dan lenyap”.
Berpolitik adalah kewajiban bagi setiap muslim baik itu laki-laki maupun perempuan. Adapun dalil yang menunjukkan itu antara lain:
• Dalil-dalil syara telah mewajibkan bagi kaum muslim untuk mengurus urusannya berdasarkan hukum-hukum Islam. Sebagai pelaksana praktis hukum syara, Allah Swt, telah mewajibkan adanya ditengah-tengah kaum Muslim pemerintah Islam yang menjalankan urusan umat berdasarkan hukum syara. Firman Allah Swt, yang artinya:
“Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan oleh Allah Swt, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu” (QS. Al-Maidah 105:48).
• Kedua, syara telah mewajibkan kaum muslim untuk hirau terhadap urusan umat sehingga keberlangsungan hukum syara bisa terjamin. karenanya dalam Islam ada kewajiban untuk mengoreksi penguasa. Kewajiban ini didasarkan kepada Firman Allah Swt, yang artinya:
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Merekalah orang-orang yang beruntung” (QS. Ali Imran 03: 104).











BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

IV.1 KESIMPULAN
Dari pembahasan yang telah kami kaji, kami dapat menyimpulkan :

1.    Definisi politik dari sudut pandang Islam adalah pengaturan urusan-urusan (kepentingan) umat baik dalam negeri maupun luar negeri berdasarkan hukum-hukum Islam. Pelakunya bisa negara (khalifah) maupun kelompok atau individu rakyat.
2.    Politik Islam = Fiqh Siyasah, Dalam fikih siasah disebutkan bahwa garis besar fikih siasah meliputi :            
1. Siasah Dusturiyyah (tata negara dalam islam)
2. Siasah Dauliyyah (politik yang mengatur hubungan antara satu negara islam dengan negara islam lain atau dengan negara sekuler lainya)
3. Siasah Maaliyyah (sistem ekonomi negara)
4. Siyasah Harbiyah
3.    Semua sumber politik islam yang kita pelajari adalah bersumber dari Alquran dan Hadist.

IV.2 SARAN
            Sebaiknya para pemimpin yang ada diindonesia baik itu presiden ataupun pemimpin-pemimpin yang ada didaerah bawah, menggunakan sistem politik islam yang bersumber dari alquran dan hadis. Dari sinilah rakyat indonesia akan hidup rukun, dan makmur.
DAFTAR PUSTAKA
 [1]Erwina, Brigita Win. 2010. Makalah Studi   Kepemimpinan Islam Demokrasi Dalam Perspektif Islam. Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Yogyakarta
[3]http://serbasejarah.files.wordpress.com/2010/01/agama_islam_dan_politik.pdf   (diakses tanggal 10 november 2012)   
[8]http//kamusbesarbahasaindonesia.org
(diakses tanggal 20 november 2012)


file pdf  download